Perkelahian Berujung Saling Tusuk, Dua Warga Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Jamal Pangwa
Polres Pidie Jaya menangkap dua warga terlibat perkelahian berujung saling tusuk. (Foto: Jamal Pangwa)

PIDIE JAYA, iNews.id - Polres Pidie Jaya, Aceh menangkap dua orang yang melakukan penganiayaan di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng. Kedua pelaku terlibat perkelahian hingga berujung penusukan. 

Pelaku yang ditangkap yakni HN (28) dan MD (20). Keduanya menganiaya Ibrahim Daud (50) dan Muhidin (20) pada Jumat (23/7/2021) malam.

"Penusukan itu terjadi di jembatan depan rumah Ibrahim di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng," ujar Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, Sabtu (24/7/2021).

Saat itu terjadi perkelahian antara Herman, Fadil dengan Wijayatul Afka dan Muhidin. Herman langsung memukul Wijayatul Afka di bagian wajah, sedangkan Fadil memukul Muhidin.

Kemudian Muhidin lari ke rumah Ibrahim yang merupakan ayah Wijayatul Afka, untuk memberitahukan anaknya telah dipukul oleh Herman dan Fadil.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

4 hari lalu

Viral! Antre Isi Daya Mobil Listrik Berujung Baku Hantam di Cikupa Tangerang

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

11 hari lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal