Pj Bupati Aceh Barat Daya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tendang Anggota Damkar

Erdawati
Yusri anggota damkar pada Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya melaporkan pj bupati ke polisi. (Foto: iNews/Erdawati)

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Sunawardi dilaporkan anggota pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) ke polisi. Pelaporan ini atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Korban bernama Yusri (55) warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie merupakan seorang tenaga kontrak pemda setempat. Dia mengaku ditendang di bagian kaki kiri hingga mengalami trauma dan darah tinggi naik.

Atas dorongan rekan-rekannya, korban membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dia membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya Nomor: LP-B/58/VIII/2024/SPKT/Polres Abdya tanggal 30 Agustus 2024 tentang Penganiayaan.

Selain itu korban juga sudah menjalani visum di Puskesmas Blangpidie sebagai upaya proses hukum lebih lanjut.

“Disuruh berbaris, saya bangun, ditengoknya ngga ada sepatu, langsung ditendang. Setelah ditendang baru ditanya kenapa ngga pakai sepatu. Saya jawa sepatu sudah robek Pak. Kemarin ada periksa naik darah, iya trauma lah,” ujar Yusri, Jumat (30/8/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

4 hari lalu

Kebakaran Pabrik di Jombang, 6 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kobaran Api

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal