Polda Aceh Bakar Barang Bukti 411 Kilogram Ganja 

Taufan Mustafa
Polda Aceh memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba. Ada 411 kg ganja dan 36 kg sabu yang dimusnahkan (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Mereka ditangkap dari berbagai wilayah yakni Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Aceh Jaya.

"Kami juga mengamankan satu unit kapal nelayan warna biru kuning dua unit mobil, satu unit handphone satelit," katanya.

Saat ini, para pelaku ditahan di Mapolda Aceh. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

2 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

27 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

28 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal