Polda Aceh Bidik Pelaku Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan

Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Penyidik Polda Aceh membidik nama calon tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel di Dinas PendidikanAceh dengan Rp41,2 miliar. Nama tersangka didapat setelah melakukan gelar perkara.

"Penetapan tersangka akan ada hasil audit kerugian negara. Nama calon tersangka sudah dikantongi, namun penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Rabu (28/12/2022).

Dia menegaskan jika ada hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus itu. Saat disinggung berapa tersangka, Sony membuka kemungkinan ada lebih dari satu orang.

"Calon tersangka bisa saja lebih dari satu orang," kata Sony.

Penyidik hingga kini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Saat ini, kerugian negara masih dihitung tim Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh.

"Setelah didapat berupa nilai kerugian negara, maka penyidik langsung melakukan gelar perkara serta menetapkan siapa saja tersangkanya. Jadi, kasus ini masih berproses di penyidikan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal