JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) menerima sebanyak 4.623 laporan dugaan korupsi sepanjang 2022. Ribuan laporan tersebut diterima KPK lewat berbagai sarana mulai dari media sosial hingga aksi demontrasi atau secara langsung.
"Selama 2022 KPK telah menerima 4.623 laporan, melalui email, KPK Wishtle Blowing System (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Berdasarkan catatan yang dikantongi Johanis Tanak, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta sejumlah 585 pengaduan. Kemudian, daerah Jawa Barat 429 laporan; Sumatera Utara 379 pengaduan; Jawa Timur 357 laporan; serta Jawa Tengah 237 pengaduan.
"Dari total 4.623 pelaporan, sejumlah 363 tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsipkan, dan 4.260 dilanjutkan pada proses verifikasi," imbuhnya.