Kejari Bantul Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Stadion Sultan Agung

Yohanes Demo
Kejari Bantul telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Stadion Sultan Agung. (Foto : Ist)

BANTUL, iNews.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul. Kejari Bantul telah mendapatkan sejumlah bukti awal adanya perbuatan melawan hukum tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan jika kasus tersebut telah masuk proses penyelidikan sejak tanggal 30 Juni 2022 lalu. 

"Terus kita dalami dari bulan Juli sampai Agustus 2022. Dua bulan melakukan penyelidikan, kasus kita naikkan menjadi penyidikan," katanya.

Ia menjelaskan, awal kasus tersebut terkuak saat pihaknya melakukan penyelidikan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Disdikpora Bantul terhadap kegiatan pengadaan barang habis pakai alat kebersihan Stadion Sultan Agung (SSA). Dimana pada kegiatan itu terindikasi ada tindak pidana korupsi dengan modus menggunakan nota fiktif.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Hasil PSIM vs Bali United 3-3 di Super League: Laskar Mataram Comeback Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal