Polda Aceh Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membongkar penyelundupan atau pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku.

"Dua orang pembawa BBM subsidi secara ilegal tersebut yakni berinisial AA dan IF warga Kota Banda Aceh," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Senin (25/10/2021).

Sony menambahkan, selain dua pelaku, petugas juga mengamankan dua kendaraan bermotor roda empat digunakan sebagai alat angkut BBM subsidi tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini, kata Sony, berawal dari adanya informasi dar masyarakat yang melaporkan ada pengangkutan BBM subsidi tanpa izin di Kota Banda Aceh.

Berdasarkan informasi tersebut tim Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidiki laporan itu. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan satu mobil bak terbuka dan sebuah minibus yang sudah dimodifikasi.

"Kedua kendaraan bermotor tersebut diduga digunakan sebagai alat pengangkut BBM subsidi tanpa izin," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

9 hari lalu

Atasi Antrean BBM di Madura, Pertamina Tambah Mobil Tangki untuk Percepat Pasokan

9 hari lalu

Xenia Terbakar Usai Isi BBM di Sampang, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

9 hari lalu

BBM Langka di Bangkalan, Sopir Angkutan Umum Kesulitan Mendapatkan Solar

27 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal