Polda Aceh Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembakar Mobil Ketua LSM

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

LANGSA, iNews.id - Polda Aceh menangkap ptiga terduga pelaku pembakaran mobil milik ketua LMS Yara Kota Langsa. Ketiga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Langsa.

"Ketiga terduga pelaku ditangkap di Batu Bara, Sumatera Utara dan Kota Langsa pada Minggu (16/1/2022)," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (18/1/2022).

Winardy menambahkan, kasus pembakaran mobil ketua LSM YARA Kota Langsa tersebut terjadi pada 20 September 2021.

"Kini, ketiga terduga pelaku yakni berinisial SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42) ditahan di Mapolres Langsa," kata Winardy.

Dia melanjutkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan seorang di antara mereka di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

1 bulan lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

2 bulan lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

2 bulan lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

3 bulan lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal