Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan 12 Kg Sabu di Aceh Utara, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Foto : Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 12 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa dari perairan Selat Malaka ke Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, dua pelaku ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BT (38) dan MJ (27). Mereka warga Kabupaten Aceh Utara yang ditangkap pada Selasa (13/9/2022).

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 12 kilogram sabu diamankan di Polres Aceh Utara guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada adanya transaksi narkoba yang diselundupkan dari perairan Selat Malaka.

Dari informasi tersebut, Polres Aceh Utara mengerahkan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan. Hasilnya, ditemukan pelaku BT yang menyembunyikan tas hitam di sebuah rumah kosong di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

9 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

9 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal