Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan 12 Kg Sabu di Aceh Utara, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Foto : Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 12 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa dari perairan Selat Malaka ke Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, dua pelaku ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BT (38) dan MJ (27). Mereka warga Kabupaten Aceh Utara yang ditangkap pada Selasa (13/9/2022).

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 12 kilogram sabu diamankan di Polres Aceh Utara guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada adanya transaksi narkoba yang diselundupkan dari perairan Selat Malaka.

Dari informasi tersebut, Polres Aceh Utara mengerahkan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan. Hasilnya, ditemukan pelaku BT yang menyembunyikan tas hitam di sebuah rumah kosong di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

24 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

25 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

25 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal