Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan 12 Kg Sabu di Aceh Utara, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Foto : Antara)

"Polisi menemukan tas tersebut. Setelah diperiksa, berisi 10 kilogram sabu lalu mengejar BT dan menangkapnya di Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara," katanya.

Hasil interogasi, BT mengaku sabu tersebut milik seseorang berinisial ABD. Sabu tersebut diambil dari laut di Selat Malaka. Kini, ABD dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres mengungkapkan, pelaku BT juga mengaku telah memerintahkan MJ melalui telepon menyembunyikan bungkusan sabu lainnya.

"Polisi lalu menangkap MJ di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. MJ juga mengaku menyimpan dua kilogram sabu yang ditanam di bawah tempat tidurnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

9 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

9 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

10 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal