Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tuntut Normalisasi di Masa PPKM

Taufan Mustafa
Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi mahasiswa UIN Ar-Raniry di halaman Kantor DPR Aceh, Rabu (18/8/2021). Dua orang mahasiswa diamankan dari aksi tersebut. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

Aktivis dari LBH Banda Aceh melakukan advokasi kepada mahasiswa UIN yang ditahan polisi. Koordinator LBH Banda Aceh, Syahrul, menilai polisi melakukan tindakan kekerasan ketika membubarkan paksa aksi mahasiswa.

"Kami akan melakukan pendampingan meskipun kasat memastikan bahwa kasus ini untuk tidak dinaikkan," ujar Syahrul.

Dia menilai, pandemi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk membatasi hak-hak dasar warga negara termasuk menyampaikan pendapat di muka umum. Selama massa aksi tidak melanggar protokol kesehatan seharusnya polisi menjamin hak berdemonstrasi.

"Seharusnya polisi sebagai aparatur negara menjamin hak-hak itu," katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
12 hari lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

12 hari lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

13 hari lalu

Gunung Sinabung Siaga, Warga 2 Desa di Karo Masuk Zona Merah Bersiap Dievakuasi

18 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

20 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal