Polisi Selidiki 4 Toko Emas di Banda Aceh yang Curangi Pembeli

Taufan Mustafa
Polisi menyelidiki empat toko emas di Kota Banda Aceh yang mencurangi pembeli dengan mengurangi kadar kemurnia emas. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

BANDA ACEH, iNews.id - Ditreksimsus Polda Aceh menyelidiki empat toko emas di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, karena melakukan penipuan. Empat toko tersebut mengurangi kadar emas yang tidak sesuai dengan kuitansi jual-beli.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, dari hasil uji laboratorium, polisi menemukan kadar kemurnian emas hanya sekitar 95-97 persen. Sementara keterangan yang tertulis dalam kuitansi kadar emas mencapai 99 persen.

"Kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan mendalam karena kita sudah memiliki hasil uji laboratorium," kata Winardy, Senin (19/7/2021).

Dia mengatakan, selain mengantongi hasil uji laboratorium, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam nanti kita gelar perkara untuk menaikan ke penyidikan dan mencari tersangkanya," ujar Kabid Humas.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

8 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

12 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

30 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal