Polisi Tangkap 3 Kapal Pengebom Ikan di Simeulue, 8 ABK Diamankan

Antara
Satpolairud Polres Simeulue menangkap tiga kapal pengebom ikan. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Tiga kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom di perairan Pulau Simeulue ditangkap jajaran SatpolairudPolres Simeulue, Aceh, Senin (30/5/2022).

Dari tiga kapal nelayan itu, petugas mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24). Mereka semuanya dari Sibolga, Sumatera Utara.

"Kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bom tersebut dari Sibolga, Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Dia mengatakan, penangkapan kapal pengebom ikan tersebut berawal dari informasi yang diterima Satuan Polairud Polres Simeulue pada Sabtu (28/5/2022). Informasi tersebut disampaikan Panglima Laot Teupah Barat.

"Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa ada tiga kapal penangkap ikan menggunakan bom di perairan Pulau Mincau, Kabupaten Simeulue," kata dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam

57 tahun lalu

Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya 3 Warga Pakai Popor Senjata

57 tahun lalu

Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 11 Penambang di Belo Laut Bangka Barat

57 tahun lalu

Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Belo Laut Mentok, 3 Unit PIP Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal