Polisi Tangkap Penculik Kurir Narkoba di Aceh Utara

Armia Jamil
Tiga tersangka pelaku penculikan terhadap seorang kurir narkoba di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil).

ACEH UTARA, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku penculikan terhadap kurir narkoba di Kecamatan Langkahan dan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).

Mereka menyekap korban, Zulkhairi, di sebuah gubuk kebun pepaya di wilayah Langkahan. Dua pelaku turut menemani kurir narkoba tersebut, sedangkan seorang lagi di rumahnya kawasan Meurah Mulia.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, modus penculikan ini terkait utang piutang narkoba jenis sabu senilai Rp48 juta yang belum dilunaskan korban.

"Hutang korban ini Rp56 juta, sisanya Rp48 juta. Sekitar satu ons sabu-sabu lagi," kata Rezki di Mapolres Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).

Karena tidak ada jaminan membayar, korban pun diculik dan disekap beberapa hari di sebuah gubuk di Kecamatan Langkahan, yang memang lokasinya di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

12 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

22 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

28 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

29 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal