Polres Sabang Ringkus Bidan Aborsi, Pasang Tarif Rp5 Juta

Syukri Syarifuddin
Polres Sabang menangkap bidan aborsi dan pengguna jasanya. Foto: Istimewa

SABANG, iNews.id -PolresSabang, Aceh, berhasil mengungkap praktik aborsi dan menangkap HY, seorang bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), di Kecamatan Suka Karya. Selain HY, polisi juga menangkap RF selaku pengguna jasa HY yang meminta janin dalam kandungan kekasihnya, NO digugurkan.

Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun, menuturkan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari laporan masyarakat yang mencurigai NO tidak berada di rumahnya. Padahal warga telah mengetahui dia sedang berbadan dua.

Warga yang curiga lantas melapor ke polisi. Polres Sabang langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap HY yang juga telah mengakui perbuatannya.

"Tetangganya ada yang melaporkan, atas dasar itu kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," kata Muhammadun, di Polres Sabang, Selasa (25/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, HY mengaku menerima imbalan Rp5 juta dari RF. Sedangkan aborsi dilakukan di salah satu kamar penginapan.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

12 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

17 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

1 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal