Polres Sabang Ringkus Bidan Aborsi, Pasang Tarif Rp5 Juta

Syukri Syarifuddin
Polres Sabang menangkap bidan aborsi dan pengguna jasanya. Foto: Istimewa

"Menurut tersangka, praktik aborsi ini dilakukan atas permintaan orang tua korban," tutur kapolres.

Dari penangkapan yang dilakukan di kediaman oknum bidan ini, polisi mengamankan sejumlah alat persalinan yang digunakan pelaku. Bahkan penyidik berhasil mengambil visum dari janin yang dikubur di belakang rumah tersangka RF.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Sabang. Keduanya dan dijerat pasal berlapis terkait UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami masih mendalami mengenai kemungkinan adanya tersangka serta korban lain dari aksi HY," ujar Muhammadun.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

2 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

2 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal