Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Senilai Rp10,3 Miliar Dimusnahkan

Antara
Petugas Bea Cukai Langsa memusnahkan barang ilegal senilai Rp1 miliar di Langsa, Kamis (25/2/2021). (Foto: Antara)

"Selain kerugian negara tersebut, terdapat juga kerugian dari sisi sosial dan kesehatan yang tidak dapat dinilai dengan nilai finansial," kata Isnu Irwantoro.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh dengan lima Kantor Bea Cukai di provinsi itu bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan bersama pemerintah daerah secara konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal.

"Kami terus menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Aceh berkurang yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak tiga persen pada 2021," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

11 hari lalu

Surabaya Geger! Mobil Patroli Polsek Tambaksari Dibakar, Polisi Tangkap Pelaku

19 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

20 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

22 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal