Punya Senpi dan Bikin Resah Warga, 2 Petani di Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi

Armia Jamil
Dua petani yang ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil)

Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan lima unit kendaraan tanpa memiliki surat kepemilikan. Sehingga muncul dugaan adanya tidak kejahatan lain diduga motor ini hasil pencurian.

"Kami masih memburu satu pelaku lainnya atas kasus kepemilikan senjata api," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan senpi dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

25 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

27 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

28 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

1 bulan lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal