Punya Senpi dan Bikin Resah Warga, 2 Petani di Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi

Armia Jamil
Dua petani yang ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil)

Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan lima unit kendaraan tanpa memiliki surat kepemilikan. Sehingga muncul dugaan adanya tidak kejahatan lain diduga motor ini hasil pencurian.

"Kami masih memburu satu pelaku lainnya atas kasus kepemilikan senjata api," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan senpi dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

10 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

10 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

17 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal