Punya Senpi dan Bikin Resah Warga, 2 Petani di Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi

Armia Jamil
Dua petani yang ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil)

Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan lima unit kendaraan tanpa memiliki surat kepemilikan. Sehingga muncul dugaan adanya tidak kejahatan lain diduga motor ini hasil pencurian.

"Kami masih memburu satu pelaku lainnya atas kasus kepemilikan senjata api," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan senpi dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

8 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

9 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

10 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

14 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal