Ratusan Ganja Kering Hasil Kejahatan Oknum TNI di Aceh Dimusnahkan

Syukri Syarifuddin
Pemusnahan ganja kering hasil kejahatan oknum TNI. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

Oditur Jenderal TNI, Marsda Tni Sujono meminta apabila masyarakat melihat adanya praktik narkoba yang melibatkan prajurit TNI, untuk segera melapor ke pihak berwajib. Pelaku akan diproses sesuai hukum berlaku. 

“Barang bukti narkoba ini ada 22 perkara. Sementara tersangka yang dihadirkan merupakan pengedar dan juga oknum anggota TNI,” katanya. 

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti secara terbuka ini juga disaksikan sejumlah pimpinan forum komunikasi pemerintah Aceh. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

5 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

13 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

17 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

20 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal