Dalam razia itu, kata dia pihaknya berhasil menemukan seorang ASN didapati berada di sebuah warung kopi saat jam kerja di kawasan Simpang Peut Kecamatan Kuala.
“ASN yang terjaring tim pengawasan telah kita lakukan pendataan guna diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, dia juga memastikan kepada ASN yang melanggar, akan dikenakan sanksi sebagaimana mestinya dan dilaporkan kepada Pj Bupati Nagan Raya.
"Patroli atau razia yang dilakukan itu dilakukan demi mewujudkan ASN yang disiplin dan taat aturan, sebagai bentuk penegakan disiplin ASN di Nagan Raya," katanya.
Sebelumnya,Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, untuk dapat melakukan pengawasan rutin dengan patroli ke setiap warung-warung kopi.