Remaja di Lhoksueumawe Dipalak dan Dibacok Gerombolan Bersajam, 3 Pelaku Ditangkap

Tim iNews.id
Ilustrasi remaja di Lhokseumawe dibacok gerombolan bersenjata tajam. (Foto: Ist)

Orang tua korban lalu membuat laporan ke Polsek Banda Sakti. Setelah menerima laporan, personel yang dipimpin langsung Kapolsek mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan. Personel lalu mendatangi sebuah rumah di Desa Pusong Baru, Banda Sakti yang diduga tempat persembunyian para pelaku.

Namun melihat kedatangan polisi, pelaku AL melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai II rumah. Selanjutnya tim mencari ke rumah terduga pelaku lainnya dan menangkap Z. Dari tangannya diamankan dua bilah sajam yang disembunyikan di sebuah kedai. Selanjutnya petugas menangkap pelaku M dan MS di rumahnya masing-masing.

Para tersangka dijerat Pasal 170 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Para pelaku yang sudah ditangkap kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal