Respons Arahan Kapolri, Polda Aceh Langsung Bongkar 11 Kasus Perjudian

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto : Humas Polri)

BANDA ACEH, iNews.id - Ditreskrimum Polda Aceh beserta jajaran mengungkap 11 kasus perjudian. Hal itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait komitmennya memberantas judi, baik pelaku, bandar, maupun yang membekinginya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, saat ini kasus perjudian menjadi perhatian khusus pihaknya, mengingat banyaknya keluhan dan keresahan di tengah masyarakat.

Dia menjelaskan, terhitung Januari-Juli 2022, Polda Aceh telah menangani 38 kasus perjudian dan sudah diselesaikan atau P21 sebanyak 27 kasus.

“Sebelum arahan Kapolri, Polda Aceh sudah mengungkap sedikitnya 38 kasus perjudian. Lalu, usai arahan Jenderal Sigit, tepatnya medio Agustus 2022, 11 kasus judi berhasil diungkap,” ujar, Sabtu (20/8/2022).

Dia berharap, adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar agar segera ditindak dan diproses.

“Masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian agar tidak takut untuk melaporkannya. Tidak usah takut ada yang membekingi, biar aparat sekalipun akan kami tindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

16 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

17 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

22 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

1 bulan lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal