Satgas Tipikor Geledah Kantor BPBA Aceh, Satu Koper Dokumen Diangkut

Jamal Pangwa
Satgas Tipikor Kejari Pidie Jaya menggeledah Kantor BPBA dan mengamankan sekoper dokumen proyek Jembatan Pangwa, Kamis (18/3/2021). (Foto: MNC Portal/Jamal Pangwa)

PIDIE JAYA, ACEH - Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan Kantor PT Zarnita Abadi, Kamis (18/3/2021). 

Dari penggeledahan tersebut, Satgas Tipikor membawa satu koper diduga berisi dokumen kasus korupsi proyek Jembatan Pangwa.

Sebelumnya Kejari Pidie Jaya telah menahan tiga tersangka dan dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar.

Kejari Pidie Jaya, Mukhzan mengatakan, penggeledahan di kantor BPBA dan kantor PT Zarnita Abadi yang merupakan rekanan pembangunan Jembatan Pangwa.

“Hari ini, tim Kejari Pidie Jaya di back up tim tindak pidana tipikor kejati Aceh menggeledah dua tempat yang berkaitan dengan kasus pembangunan jembatan Pangwa,” kata Mukhzan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 jam lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

2 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

5 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

7 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

8 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal