Simpan Sabu, 2 Pria di Simeulue Panik Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

Dari tangan kedua pelaku, kata dia, disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dipaketkan dalam bungkusan plastik.

Saat ini kedua pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

21 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal