Simpan Sabu, 2 Pria di Simeulue Panik Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

SIMEULUE, iNews.id - Polisi menangkap dua pria asal Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh. Keduanya diamankan karena diduga memilik narkobna jenis sabi.

"Kedua pelaku berinisial FA (32) dan MS (33)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Simeulue Iptu JH Sialagan, Selasa (20/12/2022).

Dia menambahkan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda. FA ditangkap di depan sebuah sekolah di Sinabang, Ibukota Simeulue.

"Sedangkan MS ditangkap di rumahnya di di Desa Kota Batu, Simeulue," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

21 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal