Soal Temuan 54 Drum Minyak Goreng di SPBU, DPRA Minta Polda Aceh Tindak Tegas

Antara
Anggota DPRK Aceh Timur Yahya saat menemukan puluhan drum berisi minyak goreng curah di sebuah SPBU di Madat, Kabupaten Aceh Timur. (ANTARA/HO)

Dalam rapat Komisi II DPRA dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Dirkrimsus Polda Aceh kemarin juga membahas pengantisipasian terjadinya penimbunan minyak goreng.

"Kami juga minta barang bukti yang ditemukan jangan disita, tetapi didistribusikan. Pengusahanya saja yang diproses serta diberikan teguran," katanya.

Dalam kesempatan ini, Irpannusir juga meminta kepada pengusaha minyak goreng untuk selalu melakukan jual beli minyak dengan normal sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Kami imbau pengusaha tetap mengikuti instruksi harga yang sudah ditetapkan pemerintah," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

2 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

2 bulan lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

2 bulan lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal