Tak Ngantor 8 Bulan, ASN Satpol PP di Aceh Tetap Digaji

Antara
Ilustrasi petugas Satpol PP Provinsi Aceh (Antara)

SIMEULUE, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Simeulue, Aceh, tetap digaji meski tidak masuk kantor selama delapan bulan. Dia merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Simeulue.

"Gajinya masih dibayarkan karena belum ada surat keputusan pemberhentian. Sedang tunjangan yang bersangkutan sudah dihentikan," kata Kepala Satpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliardi Bas, Selasa (11/1/2022).

Dodi menambahkan, ASN tersebut berinisial WR. Dia dilaporkan hingga kini tidak melaksanakan tugas sejak 2021.

Dodi mengaku tak tinggal diam dengan kelakuan anak buahnya. Dirinya sudah berulang kali memanggil oknum ASN tersebut. Namun hingga saat ini panggilan tersebut belum pernah dipenuhi.

"Kami sudah mengirim surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberd Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue untuk proses pemberhentian oknum ASN tesebut," katanya.

Sementara itu, Fauziah, analis sumber daya aparatur sipil negara di BKPSDM Kabupaten Simeulue mengatakan pihaknya sudah menerima berkas dari Satpol PP dan WH terkait pemberhentian oknum ASN tersebut. 

"Berkasnya ada. Saat ini sedang dalam tahap proses. Untuk kepastian kapan diberhentikan, kami belum tahu," kata Fauziah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal