Polisi Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulue

Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menahan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Simeulue. Mereka berada di Rutan Polda Aceh.

Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, selain menahan para tersangka di Rutan Polda Aceh, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti di antaranya dokumen pekerjaan, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran," kata Kombes Pol Sony di Kota Banda Aceh, Kamis (25/11/2021).

Adapun lima tersangka yang ditahan tersebut berinisial IH selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, IS mantan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Simeulue.

Kemudian, YA selaku Direktur CV ABL, inisial perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, AS selaku selaku Kuasa Direksi PT IMJ, inisial perusahaan juga terlibat dalam pekerjaan tersebut, serta MI yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

10 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

12 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

2 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal