Polisi Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulue

Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menahan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Simeulue. Mereka berada di Rutan Polda Aceh.

Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, selain menahan para tersangka di Rutan Polda Aceh, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti di antaranya dokumen pekerjaan, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran," kata Kombes Pol Sony di Kota Banda Aceh, Kamis (25/11/2021).

Adapun lima tersangka yang ditahan tersebut berinisial IH selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, IS mantan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Simeulue.

Kemudian, YA selaku Direktur CV ABL, inisial perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, AS selaku selaku Kuasa Direksi PT IMJ, inisial perusahaan juga terlibat dalam pekerjaan tersebut, serta MI yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal