Tangkap Pembalak Liar, Tim Taman Nasional Gunung Leuser Malah Dipukuli OTK

Antara
Ilustrasi pembalakan liar (Antara)

Adhi melanjutkan, beberapa jam kemudian dilakukan pertemuan dan mediasi antara tim dan kelompok orang tidak dikenal yang sebelumnya menghadang.

Pertemuan mengikutsertakan Kepala Desa Tenggulun, bhabinkamtibmas dan babinsa setempat. Kemudian, mediasi para pihak tersebut dilanjutkan ke Polres Aceh Tamiang hingga akhirnya kedua pihak berdamai.

"Akibat pengadangan tersebut, tim Balai Besar TNGL mengalami memar akibat pemukulan, satu unit kendaraan roda empat dan delapan sepeda motor rusak," kata Adhi.

Adhi Nurul Hadi mengatakan Taman Nasional Gunung Leuser merupakan kawasan konservasi yang memiliki nilai penting berupa keragaman ekosistem, keanekaragaman hayati yang berfungsi sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan.

Menurut Adhi Nurul Hadi, keberadaan TNGL dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam undang-undang tersebut mengatur ketentuan pidana bagi yang merusaknya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

2 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

3 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal