Tegas, Kapolda Aceh Beri Peringatan Pembakar Lahan Bisa Dijerat Pidana

Antara
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (tengah).(Foto: Antara)

"Masyarakat harus aktif dan bersinergi dengan TNI, Polri serta instansi terkait lainnya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan mengingat adanya potensi kemarau yang terjadi di Aceh," ucap mantan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dibutuhkan. Sebab polisi bersama TNI serta instansi terkait lainnya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri menangani karhutla.

"Segera laporkan kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait terdekat jika melihat ada kebakaran hutan dan lahan agar secepatnya ditangani," ujar mantan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

9 jam lalu

Karhutla di Pelalawan Riau Meluas Lebih dari 12 Hektare, BNPB Kerahkan Water Bombing

15 jam lalu

Karhutla di Kalteng Meluas, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing Percepat Pemadaman

2 hari lalu

Ratusan Hotspot Bermunculan, Kotim Berlakukan Tanggap Darurat Karhutla

2 hari lalu

Karhutla Makin Parah, Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal