Terlibat Kasus Narkoba, ASN Dishub DKI Jakarta Ditangkap di Banda Aceh 

Antara
Ilustrasi kriminal. (Foto: Ist)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, dia mengaku membelinya melalui perantara HH serta ikut menggunakan bersama di kediamannya. Tak lama kemudian, tersangka HH diringkus polisi di tempat tinggalnya. 

"Saat pemeriksaan, tersangka AR mengakui sabu sebanyak tiga paket dipesan dari seorang laki-laki melalui perantara HH sebanyak satu paket seharga Rp3 juta. Perjanjian pembayaran apabila sabu tersebut terjual, maka dibayarkan pada pemiliknya," katanya.

Rustam menyebutkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik sabu seberat 5,30 gram, dua unit handphone, satu kaca pirex, satu pipet plastik warna bening, tiga plastik bening, dua bungkus kotak rokok, satu gulungan plastik warna bening serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio.

"Kedua tersangka saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 112 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," kata AKP Rustam.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

27 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal