Terlibat Kasus Narkoba, ASN Dishub DKI Jakarta Ditangkap di Banda Aceh 

Antara
Ilustrasi kriminal. (Foto: Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial HH (37) ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh. HH ditangkap di kawasan Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh karena kepemilikan sabu.

“Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rustam Nawawi, Jumat (30/4/2021).

Dia menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan alat isap sabu yang diletakkan di atas meja makan. Sementar sabu yang disita seberat 5,30 gram.

HH (37) merupakan warga Desa Cempaka Baru, DKI Jakarta yang saat ini berada di Banda Aceh. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang melibatkan tersangka AR (37) di kawasan pasar Lowak, Lampaseh Aceh, Banda Aceh pada hari yang sama.

"Penangkapan terhadap kedua tersangka karena saling keterkaitan. AR sering menggunakan narkotika jenis sabu. Berawal itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal