Simpan Sabu dalam Remote TV, Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi

Antara
Simpan Sabu dalam Remote TV, Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Sumbawa Barat)

SUMBAWA BARAT, iNews.id - Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria berinisial M alias Moles (36) di sebuah kos-kosan Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Taliwang, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 17.00 Wita. M kedapatan menyimpan sabu dalam remote televisi.

"Terduga menyembunyikan barang bukti sabu tersebut di dalam remote untuk mengelabui polisi," kata Paur Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat (30/4/2021). 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bugis itu sering terjadi transaksi narkoba.  Informasi tersebut diteruskan ke Kasat Narkoba. Kemudian sekitar pukul 16.30 WITA, anggota sat resnarkoba dipimpin KBO Narkoba langsung menuju TKP.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

19 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal