Terungkap, Suami Bunuh Istri dan 2 Anak Tirinya di Aceh Utara untuk Kuasai Harta

Armia Jamil
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang saat pemaparan kasus pembunuhan suami terhadap istri dan dua anak tirinya di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews/Armia Jamil)

Sebelum pembunuhan, korban dan pelaku diketahui sempat cekcok masalah penandatanganan harta gono gini. Saat itu, korban tidak setuju kalau harta dari suaminya pertama dibagi dengan pelaku. Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban bersama anak-anaknya.

Pelaku yang baru menikah lima bulan dengan korban akhirnya tega membunuh istrinya Ira Wati dan kedua anak tirinya. Sementara satu anak, Zikri (4,5) berhasil menyelamatkan diri setelah melompat melalui jendela di lantai dua rumah dan meminta tolong kepada tetangga. Kaki kanannya terkilir akibat aksi beraninya tersebut.

Sementara itu, tersangka Aidil Syahputra Ginting mengatakan, dia membunuh istri dan kedua anak tirinya karena kesal dan sakit hati. Selama menikah lima bulan, istrinya sering meminta cerai. Korban juga kerap mengeluhkan nafkah yang diberikan suaminya tidak mencukupi.

“Saya sakit hati karena istri saya selalu mengeluh pendapatan kurang, kurang. Dia selalu minta cerai. Saya kesal, sakit hati,” kata Aidil Syahputra.

Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai membunuh istri dan dua anak tirinya. Namun, tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menangkapnya di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

Dari tangan tersangka, polisi amankan sejumlah barang bukti di antaranya satu senjata tajam pisau lipat yang digunakan saat membunuh serta barang alat bangunan, sejumlah uang, dan telepon seluler (ponsel).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban dibunuh dengan cara digorok dan ditikam. Korban yang masih bayi dimasukkan ke bak mandi. Saat kejadian, kondisi rumah terkunci kecuali pintu di lantai dua. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

4 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

4 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

5 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

5 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal