Transaksi Chips Judi Higgs Domino di Warkop, 3 Pria Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti judi online di Subulussalam, Aceh (Antara)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku judi online di Subulussalam, Provinsi Aceh. Ketiganya merupakan agen dan pembeli chips higgs domino.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk penindakan permainan judi online yang meresahkan masyarakat.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni AS (44) sebagai agen serta dua pembeli chip higgs domino masing-masing berinisial KH (37) dan ASK (42). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

"Menurut catatan transaksi penjualan dari empat akun milik AS, polisi menemukan pelaku sudah menjual chip sebanyak 100B," kata AKBP Qori Wicaksono, Selasa (21/9/2021).

Qori melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Laporan itu menyebut jika di sebuah warung kopi di Kecamatan Simpang Kiri sering dijadikan tempat bermain dan transaksi jual beli chip. Mendapat informasi itu, kata dia, polisi bergerak ke TKP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

14 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

14 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

15 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal