Transaksi Chips Judi Higgs Domino di Warkop, 3 Pria Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti judi online di Subulussalam, Aceh (Antara)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku judi online di Subulussalam, Provinsi Aceh. Ketiganya merupakan agen dan pembeli chips higgs domino.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk penindakan permainan judi online yang meresahkan masyarakat.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni AS (44) sebagai agen serta dua pembeli chip higgs domino masing-masing berinisial KH (37) dan ASK (42). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

"Menurut catatan transaksi penjualan dari empat akun milik AS, polisi menemukan pelaku sudah menjual chip sebanyak 100B," kata AKBP Qori Wicaksono, Selasa (21/9/2021).

Qori melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Laporan itu menyebut jika di sebuah warung kopi di Kecamatan Simpang Kiri sering dijadikan tempat bermain dan transaksi jual beli chip. Mendapat informasi itu, kata dia, polisi bergerak ke TKP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

25 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

1 bulan lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal