Transaksi Sabu di Irigasi, Buruh Pabrik Diciduk Polisi

Antara
Barang bukti sabu. (Foto: iNews/Syukri S)

PIDIE, iNews.id - Seorang buruh pabrik di Pidie, Aceh, ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran menyimpan dan akan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial MZ (33), warga Gempong Rheng, Kecamatan Keumala, Pidie

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, Rabu (26/10/2022).

Pelaku, kata Rahmat, diamankan setelah polisi menerima laporan dari warga. Berbekal laporan itu, polisi bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal