Warga Aceh Demo Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional, Ini Alasannya

iNews TV
Sejumlah elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRA Aceh mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional. (Foto: iNews)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa status bencana nasional merupakan bukti bahwa negara hadir dalam penanganan bencana. Sebab, status tersebut bisa mendorong bantuan yang lebih cepat untuk pemulihan.

"Dengan status bencana nasional pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat dan program pemulihan tanpa ragu-ragu," katanya.

Alasan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto tak menetapkan bencana longsor dan banjir bandang di Sumatra sebagai bencana nasional. Menurutnya, bencana hanya terjadi di 3 provinsi dari 38 provinsi yang ada.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya mampu mengatasi masalah tersebut. Bahkan, ia menolak banyak bantuan dari kepala negara karena yakin Indonesia mampu.

"Saya ditelepon para kepala pemimpin negara ingin kirim bantuan, saya bilang terima kasih, concern Anda, kami mampu, Indonesia mampu mengatasi ini," ucap Prabowo dalam Rapat Paripurna, Senin (15/12/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional: Ini 3 dari 38 Provinsi

57 tahun lalu

Banjir Sumatra Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Prabowo: Situasi Terkendali!

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

57 tahun lalu

Aksi Demo di Surabaya Ricuh, Massa Rusak Gedung Grahadi

57 tahun lalu

Ribuan Relawan SPPG Demo Kantor Gubernur NTB, Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal