Zina dengan Pria Beristri, ASN Perempuan di Aceh Dicambuk 100 Kali hingga Angkat Tangan

Erdawati
Oknum ASN perempuan berinisial EV saat menjalani hukuman cambuk 100 kali karena zina dengan pria beristri. (Foto: iNews/Erdawati)

Meski sempat diberhentikan beberapa kali, eksekusi cambuk berlangsung hingga selesai.

“Kami melaksanakan eksekusi cambuk pada perkara jinayah yang telah berkekuatan hukum tetap. Hukuman jinayah ini telah diputus Mahkamah Syar’iyah terhadap terpidana EV dan TR," ujar Kasi Pidum Kejari Aceh Barat Daya Agung Kurniawan, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, eksekusi hukuman berjalan dengan lancar tanoa kendala. Aparat gabungan dari Polres Aceh Barat Daya dan Satpol PP juga disiagiakan di lokas guna mengamankan jalannya eksekusi. Sementara kedua terpidana, setelah menjalani hukuman cambuk langsung dikembalikan ke masyarakat,.

"Eksekusi terlaksana dengan baik. Hukumannya pun sampai selesai terlaksana,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

9 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

16 hari lalu

Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat

30 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

31 hari lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal