Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 17:03:00 WIB
Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta
Penipuan lowongan kerja RSUD Karanganyar terbongkar setelah tiga ASN ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kerugian korban mencapai Rp280 juta. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar menetapkan tiga aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka penipuanlowongan pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar. Ketiga ASN tersebut diduga menjanjikan sejumlah korban bisa diterima sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun tenaga outsourcing di RSUD Kabupaten Karanganyar dengan meminta sejumlah uang.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 16 Juli 2026 dan kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi menemukan dugaan kerugian dari tiga korban mencapai Rp280 juta.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, para tersangka diduga meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses dan koneksi untuk meloloskan peserta menjadi pegawai RSUD Karanganyar.

Tiga tersangka masing-masing berinisial EN (46) dan DSU (31) ASN PPPK di lingkungan Pemkab Karanganyar serta WW (34) yang berstatus PNS.

“Korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan dengan iming-iming dapat diterima menjadi pegawai BLUD maupun outsourcing. Namun setelah uang diserahkan, janji tersebut tidak pernah terealisasi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut