113 Warga Binaan Rutan Muntok Dapat Remisi HUT RI, 1 Langsung Bebas

Rizki Ramadhani
Sebanyak 113 warga binaan di Rutan Kelas IIB Muntok menerima remisi HUT RI. Satu orang langsung bebas. (Foto: Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 113 warga binaan di Rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat menerima remisiHUT RI. Satu orang langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala menjelaskan, kriteria warga binaan yang menerima remisi yakni berkelakuan baik. Selain itu telah menjalankan masa hukuman minimal enam bulan.

"Saat ini terdapat 211 warga binaan yang berada di Rutan Kelas IIB Muntok dan beberapa warga binaan yang berada di tahanan luar," ujarnya, Kamis(17/8/2023).

Perincian warga binaan yang menerima remisi adalah 42 orang mendapat remisi 1 bulan, 30 orang mendapat remisi 2 bulan.

Berikutnya 36 orang mendapat remisi 3 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 4 bulan.

Warga binaan yang langsung bebas usai mendapat remisi HUT RI adalah Suhandika. Dia mendekam di penjara karena kasus penipuan kendaraan bermotor.

Setelah bebas, Suhandika berencana membuka usaha.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal