113 Warga Binaan Rutan Muntok Dapat Remisi HUT RI, 1 Langsung Bebas

Rizki Ramadhani
Sebanyak 113 warga binaan di Rutan Kelas IIB Muntok menerima remisi HUT RI. Satu orang langsung bebas. (Foto: Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 113 warga binaan di Rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat menerima remisiHUT RI. Satu orang langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala menjelaskan, kriteria warga binaan yang menerima remisi yakni berkelakuan baik. Selain itu telah menjalankan masa hukuman minimal enam bulan.

"Saat ini terdapat 211 warga binaan yang berada di Rutan Kelas IIB Muntok dan beberapa warga binaan yang berada di tahanan luar," ujarnya, Kamis(17/8/2023).

Perincian warga binaan yang menerima remisi adalah 42 orang mendapat remisi 1 bulan, 30 orang mendapat remisi 2 bulan.

Berikutnya 36 orang mendapat remisi 3 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 4 bulan.

Warga binaan yang langsung bebas usai mendapat remisi HUT RI adalah Suhandika. Dia mendekam di penjara karena kasus penipuan kendaraan bermotor.

Setelah bebas, Suhandika berencana membuka usaha.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

20 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

29 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

3 bulan lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal