Dapat Remisi HUT RI, 9 WNA di Bali Langsung Bebas dari Penjara

Indira Arri
Narapidana warga negara asing (WNA) di Bali juga menerima remisi HUT RI. Sembilan di antaranya langsung bebas. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Remisi HUT RI juga dinikmati warga negara asing (WNA) yang menjadi narapidana di Bali. Sebanyak sembilan WNA langsung bebas.

Penyerahan remisi HUT RI diberikan Gubernur Wayan Koser di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali kepada perwakilan penerima remisi. 

Total ada 3.113 warga binaan di Bali yang mendapat remisi. Sebanyak 65 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Sedangkan warga binaan asing yang mendapat remisi berjumlah 70 orang, dengan 9 di antaranya langsung bebas.

"Khusus warga binaan asing yang bebas nanti langsung diserahkan ke imigrasi untuk deportasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis (17/8/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal