2 Anggota Geng Motor Ditangkap, Gagal Lampiaskan Dendam Cari Korban Seumuran

Azhari Sultan
Polisi menangkap dua anggota geng motor di Kota Jambi yang meresahkan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota geng motor di Kota Jambi. Kedua pelaku meresahkan setelah lima kali beraksi di tiga kawasan Kota Jambi.

Pelaku adalah BH (15) dan Ilham Riko (20). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.

"Untuk kelompok ini ada salah satu temannya yang baru dijebloskan ke penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, Senin (20/6/2022).

Keduanya beraksi di Jelutung, Telanaipura dan Sijenjang. Mereka masih kelompok lama yang merekrut anggota baru. Jumlahnya tujuh orang.

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau penyerangan yang dilakukan pelaku bermula dari dendam dengan geng motor lain.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Tajam dan Busur di Gowa Meresahkan, 7 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Viral! Geng Motor Serang Permukiman Warga di Gowa Gunakan Busur Panah

8 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

17 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

20 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal