2 Jambret Tas Pengendara Motor di Bangka Ditangkap, Pelaku Residivis asal Sumatera Selatan

Muhammad Maulana
Her dan Dom, pelaku jambret beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret tas pengendara motor di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku merupakan residivis asal Sumatera Selatan.

Pelaku masing-masing inisial Har (26) dan Dom (26) warga asal Provinsi Sumatera Selatan yang tinggal di Desa Berbura, Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

Keduanya ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Jumat (5/1/2024) lalu. Har ditangkap di sebuah toko di Desa Berbura, sedangkan Dom ditangkap di rumah kontrakannya.

Dalam aksinya, kedua pelaku mengincar tas korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor. 

Pelaku mengaku hasil jambret tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain judi online, dan membeli narkoba.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal