2 Jambret Tas Pengendara Motor di Bangka Ditangkap, Pelaku Residivis asal Sumatera Selatan

Muhammad Maulana
Her dan Dom, pelaku jambret beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret tas pengendara motor di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku merupakan residivis asal Sumatera Selatan.

Pelaku masing-masing inisial Har (26) dan Dom (26) warga asal Provinsi Sumatera Selatan yang tinggal di Desa Berbura, Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

Keduanya ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Jumat (5/1/2024) lalu. Har ditangkap di sebuah toko di Desa Berbura, sedangkan Dom ditangkap di rumah kontrakannya.

Dalam aksinya, kedua pelaku mengincar tas korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor. 

Pelaku mengaku hasil jambret tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain judi online, dan membeli narkoba.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

13 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal