2 Pencuri di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba saat Penggeledahan

Rizki Ramadhani
ANA (30) dan ADR (30) saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)

Saat penggeledahan petugas kepolisian menemukan sebanyak tiga paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas milik tersangka ANA.

Sedangkan dari tangan ADR, polisi menemukan 10 paket berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam tempat duduk perahu miliknya.

"Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk pengembangan kasus," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Jebus untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

20 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal