2 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Ditangkap di Bangka Barat, 35 Kilogram Sabu Diamankan

Irwan Setiawan
Polisi menangkap dua kurir 35 kilogram sabu-sabu jaringan Aceh di Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan Aceh di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu diamankan petugas.

Kedua pelaku masing-masing bernama Handika alias Dika (26) warga Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat dan Sien (27) warga Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan pengiriman narkoba dari Provinisi Aceh ke Pulau Bangka. 

"Kedua pengedar narkoba ini kami tangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Jumat 22 Maret 2024, sekira pukul 6.00 WIB," katanya, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan para pelaku mengambil narkoba tersebut di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara, kemudian dibawa ke Pulau Bangka menggunakan mobil.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal