2 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Ditangkap di Bangka Barat, 35 Kilogram Sabu Diamankan

Irwan Setiawan
Polisi menangkap dua kurir 35 kilogram sabu-sabu jaringan Aceh di Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

"Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang inisial FR dan dijanjikan sejumlah uang sebagai imbalannya," ucapnya.

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas mengamankan 35 bungkus kemasan teh Cina warna hijau diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 35.685 gram.

"Kami juga mengamankan dua buah karung warna putih, dua unit handphone, uang tunai Rp1,3 juta dan satu unit mobil. Total barang bukti narkotika yang diamankan senilai Rp35 miliar," kata Irjen Pol Tornagogo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal