2 Perampok Pecah Kaca di Pangkalpinang Kecelakaan usai Gasak Uang Rp193 Juta

iNews TV
Dua perampok luka parah akibat kecelakaan usai menggasak uang Rp193 juta di Kota Pangkalpinang. (Foto: iNews)

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai milik korban yang sempat dibawa lari. 

"Kedua pelaku saat ini kami tahan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Ipda Erfan Putra Pratama, Selasa (7/4/2026). 

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak ragu meminta pengawalan dari pihak kepolisian guna menghindari aksi kriminalitas serupa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

57 tahun lalu

Perampok Tas Bule Prancis di Halmahera Barat Ditangkap gegara Tekan Tombol SOS

57 tahun lalu

Truk Angkut Rombongan Seni Kuda Renggong Terbalik di Sumedang, 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pemotor Wanita Tewas Tersambar KA Pangrango di Sukabumi

57 tahun lalu

Kronologi Minibus Angkut Anak Sekolah Terjun ke Parit, Sopir Hindari Lubang Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal