2 Perampok Pecah Kaca di Pangkalpinang Kecelakaan usai Gasak Uang Rp193 Juta

iNews TV
Dua perampok luka parah akibat kecelakaan usai menggasak uang Rp193 juta di Kota Pangkalpinang. (Foto: iNews)

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai milik korban yang sempat dibawa lari. 

"Kedua pelaku saat ini kami tahan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Ipda Erfan Putra Pratama, Selasa (7/4/2026). 

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak ragu meminta pengawalan dari pihak kepolisian guna menghindari aksi kriminalitas serupa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

5 bulan lalu

Perampok Tas Bule Prancis di Halmahera Barat Ditangkap gegara Tekan Tombol SOS

17 jam lalu

Apes! Hindari Kucing, Minibus Malah Terjun ke Sungai di Metro Lampung

6 hari lalu

Kecelakaan di Jalinsum Labusel, Truk Rem Blong Masuk Sungai usai Hindari Bus

7 hari lalu

Terekam CCTV, Xenia Tabrak Pikap usai Terobos Lampu Merah di Bondowoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal