2 Residivis Spesialis Pembobol Toko Ditangkap Polisi saat Bawa Barang Curian

Rizki Ramadhani
Polsek Jebus menangkap dua orang residivis spesialis pembobol toko saat sedang membawa barang hasil curian. Foto: Istimewa

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap dua residivis spesialis pembobol toko. Kedua tersangka diketahui berinisial WR alias EW dan HI ditangkap ketika membawa hasil curian.

Kedua pelaku ditangkap dengan alat bukti dua unit laptop, ratusan bungkus rokok, satu unit speaker, dan sejumlah barang lain dengan nilai total Rp23 juta. Keduanya diketahui baru saja membobol sebuah toko di Jalan Komplek Timah Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (3/9/2021).

“Didapati WR alias EW dan HI kedapatan membawa beberapa barang yang mencurigakan, kemudian dilakukan interogasi dan mereka mengakui telah mencuri," ujar Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Diki Zulkarnain.

Dari pengakuan dari kedua tersangka, mereka mencuri dengan membobol atap Toko Masbro milik Ratna Saragih. Sedangkan total kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta.

"Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Jebus, guna penyelidikan dan penyidikan untuk pengembangan kasus selanjutnya," tutur Kanit Reskrim.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
1 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal