3 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di Bangka Barat Ditangkap, 1 DPO

Oma Kisma
Tiga tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram dan pompa air saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:ist)

Selain tabung elpiji, kata dia, para pelaku juga mencuri mesin pompa air di sebuah rumah warga yang ada di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

"Mereka juga mencuri mesin pompa air seharga Rp3 juta. Untuk mesin pompa air berstatus pencarian barang bukti, karena sudah dijual pelaku," ujarnya. 

Salah satu tersangka, RD (34) mengaku sudah mengincar pangkalan gas itu sejak siang dan dieksekusi pada malam harinya.

"Siang itu kami jalan-jalan melihat pangkalan gas, jadi malamnya langsung kami eksekusi. Terjual baru empat tabung, total semua 40 tabung. Uangnya buat modal nongkrong," kata RD.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Juncto 64 yaitu pencurian dengan pemberatan dan pengulangan tindak pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

6 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

9 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

9 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal