3 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di Bangka Barat Ditangkap, 1 DPO

Oma Kisma
Tiga tersangka pencurian tabung elpiji 3 kilogram dan pompa air saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:ist)

Selain tabung elpiji, kata dia, para pelaku juga mencuri mesin pompa air di sebuah rumah warga yang ada di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

"Mereka juga mencuri mesin pompa air seharga Rp3 juta. Untuk mesin pompa air berstatus pencarian barang bukti, karena sudah dijual pelaku," ujarnya. 

Salah satu tersangka, RD (34) mengaku sudah mengincar pangkalan gas itu sejak siang dan dieksekusi pada malam harinya.

"Siang itu kami jalan-jalan melihat pangkalan gas, jadi malamnya langsung kami eksekusi. Terjual baru empat tabung, total semua 40 tabung. Uangnya buat modal nongkrong," kata RD.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Juncto 64 yaitu pencurian dengan pemberatan dan pengulangan tindak pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

7 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

10 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

11 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

10 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal